SBY Soroti Koordinasi Aparat

SBY Soroti Koordinasi Aparat
SBY Soroti Koordinasi Aparat
SBY mengaku telah meminta BPK, KPK, Polri, Kejagung, dan BPKP untuk mencegah penyimpangan dana APBN/APBD. "Bayangkan jika dana yang dengan segala keringat dapat kita sediakan dalam APBN dan APBD itu harus dikorupsi," tandasnya.

        

Tidak hanya itu, SBY menambahkan, harus diakui dominasi tindak pidana korupsi cenderung meluas dan membesar ke daerah-daerah. Misalnya, rekrutmen pegawai di kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga di sejumlah pelayanan publik. Modusnya pun beragam, mulai suap dan gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.

        

SBY menegaskan, genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. Pemberantasan korupsi pun harus dilakukan dengan cara yang luar biasa. "Tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Intervensi seperti ini  justru akan menimbulkan rasa ketidakadilan," tandasnya.

        

Dalam kesempatan itu, presiden mengapresiasi ketegasan dan kerja keras KPK. Selain itu, dia mendorong Polri, Kejagung, dan Mahkamah Agung untuk melakukan hal yang sama.

    

JAKARTA - Pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu yang diangkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato kenegaraan 16 Agustus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News