SBY Tidak Bisa Lempar Tanggung Jawab ke Pemda
Rabu, 08 Mei 2013 – 21:40 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak boleh melempar tanggung jawab ke pemerintah Daerah (Pemda) atas kerap terjadinya tindak kekerasan terhadap kelompok minoritas.
"Presiden punya kewajiban konstitusional negara untuk melindungi warganya antara lain melindungi dari tindak kekerasan termasuk kepada kelompok minoritas," kata Laode Ida, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (8/5).
Kewajiban konstitusional tersebut lanjut Laode Ida, harus diperankan oleh Pemerintah Pusat. "Maka agaknya sangat ironis jika Presiden SBY melempar tanggung jawab ke Pemerintah Daerah ketika kelompok minoritas banyak mengalami tindak kekerasan," ujar dia.
Dikatakannya, jika tindak kekerasan terjadi di daerah, sebenarnya hanyalah lokusnya saja karena prinsipnya kita berada dalam NKRI dengan konstitusi yang menjamin setiap warganya untuk nyaman dalam menjalankan aktivitas ekonomi, sosial, politik dan budayanya masing-masing.
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak boleh melempar tanggung jawab
BERITA TERKAIT
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya