SBY Tunda Pelantikan Anggota DPR Terpilih Tersangka Korupsi

SBY Tunda Pelantikan Anggota DPR Terpilih Tersangka Korupsi
SBY Tunda Pelantikan Anggota DPR Terpilih Tersangka Korupsi

Sedangkan Jimmi yang pernah memimpin DPRD Papua Barat, menjadi tersangka korupsi berjamaah kasus dana pinjaman dari BUMD.  Jimmi termasuk dalam 44 anggota DPRD Papua Barat periode 2009-2014 yang terjerat korupsi Rp 22 miliar.

Adapun Iqbal Wibisono dari Golkar menjadi tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2008 untuk Pemkab Wonosobo. Kasus yang menjerat Iqbal ditangani oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo.

Sementara  2 anggota DPD terpilih yang diminta ditunda pelantikannya adalah Chaidir Jafar dari Papua Barat dan Zulkarnaen Karim dari Bangka Belitung. Chaidir juga terseret kasus korupsi dana pinjaman untuk DPRD Papua Barat periode 2009-2014. Kasus itu juga menyeret anggota DPR terpilih dari PDIP, Jimmi Idjie.

Sedangkan Zulkarnaen yang pernah menjadi Wali Kota Pangkalpinang, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tukar guling aset pemerintah daerah. Kasus itu kini ditangani Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.(nat/jpnn)

 

JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya merespon permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penangguhan pelantikan terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News