SC Tak Bahas Syarat Calon Ketum Golkar
Jumat, 04 September 2009 – 20:26 WIB
JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar Burhanuddin Napitupulu menegaskan, perubahan rumusan persyaratan yang dibahas oleh Steering Committee (SC) adalah persyaratan untuk calon pengurus pusat atau DPP, bukan persyaratan sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar. Tempat terpisah, Ketua SC Munas VIII, Syamsul Muarif mengatakan, pihaknya memang tengah menyusun materi Munas seperti jadwal, tata tertib, dan persyaratan calon ketua umum. Selain itu, SC juga akan menyediakan materi untuk mengakomodir perubahan AD/ART. “Itu gambaran awal saja. Namun, untuk menyusun materi kita harus melakukan brainstorming dari anggota SC yang berjumlah 90 orang,” paparnya.
“Memang ada perubahan rumusan persyaratan yang terkesan memperlonggar persyaratan. Tapi, itu hanya untuk pengurus pusat atau DPP, bukan untuk syarat menjadi Ketua Umum Golkar,” tegas Burnap, panggilan akrabnya, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/9).
Baca Juga:
Tujuannya, lanjut dia, agar kader partai yang berkualitas memiliki kesempatan untuk menjadi pengurus pusat. Selain itu, kebijakan tersebut juga untuk mencegah terjadinya eksodus kader-kader Golkar berkualitas ke partai lain hanya karena tidak memenuhi persyaratan sebagai pengurus pusat partai. "Substansinya kira-kira seperti ini, dalam persyaratan minimal telah menjadi pengurus partai selama lima tahun yang harus dipenuhi seorang kader Golkar untuk menjadi pengurus pusat atau DPP," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar Burhanuddin Napitupulu menegaskan, perubahan rumusan persyaratan yang dibahas oleh Steering Committee (SC) adalah
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
- Jakarta Makin Kotor, Anggota DPRD Dukung Ide Pulau Sampah Heru
- Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI