Cara Ini Dinilai Bisa Jadi Pengungkap Kasus Baku Tembak Brigadir J

Scientific research merupakan rangkaian pengamatan yang sambung menyambung, berakumulasi dan melahirkan teori-teori yang mampu menjelaskan dan meramalkan fenomena-fenomena.
"Kita dorong supaya proses pembuktian itu semata-mata berdasarkan pada substansi perkara itu. Dan demi itu, metodologi scientific diajukan lebih dahulu," ucapnya.
"Jadi hilangkan segala macam phantasmagoria, semacam keinginan untuk menimbulkan sensasi dangkal terhadap satu peristiwa kriminal, terutama yang di dalamnya ada aspek keperempuanan," imbuhnya.
Dia juga menambahkan, dalam kasus baku tembak ajudan ini tanpa dibumbui sensasi, maupun politik.
"Izinkan Polri melakukan scientific research berdasarkan prinsip ilmu pengetahuan kriminal, yaitu pembuktian berdasarkan fakta, bukan berdasarkan asumsi," seru Rocy Gerung.(chi/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Izinkan Polri melakukan scientific research berdasarkan prinsip ilmu pengetahuan kriminal, yaitu pembuktian berdasarkan fakta, bukan berdasarkan asumsi.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri