SD Cs Punya Uang Rp 1 Miliar, tetapi Sayangnya...
jpnn.com, BOGOR - Petugas Polsek Cileungsi menggagalkan peredaran uang palsu (upal).
Dari tangan para tersangka petugas menyita uang palsu sebanyak Rp 1 miliar.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mengatakan terbongkarnya peredaran uang palsu senilai Rp 1 miliar itu berawal dari penangkapan dua tersangka pengedar di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Cileungsi langsung melakukan pengembangan.
“Hasilnya, kami dapatkan uang palsu di empat tempat berbeda,” ujar Andri Alam dilansir dari Radar Bogor, Minggu (15/8).
Andri mengatakan pelaku yang diamankan bertambah tiga orang yakni SD, EH, dan DR. Mereka ditangkap di Bandung.
Saat ini, jajaranya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. (all/c/radarbogor)
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain pengedar uang palsu di Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polres Metro Jakbar Membongkar Peredaran Uang Palsu
- Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Saat Ramadan dan Menjelang Lebaran
- 2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro
- Polisi Bongkar Pembuatan dan Peredaran Upal di Bekasi, Tangkap 2 Pelaku
- Satreskrim Polres Inhu Cek Harga Pangan dan Peredaran Upal Menjelang Pemilu 2024
- Polresta Pekanbaru Endus Peredaran Uang Palsu Menjelang Pemilu, Waspadalah