Seandainya Tak Ada Polisi, MS Bisa Mati

jpnn.com, CIKEUSAL - Karyawan Alfamart menggagalkan pencurian motor di Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (24/6).
Satu dari dua pelaku ditangkap. Dia berinisial MS (33) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
"MS sempat dihakimi massa, tetapi cepat diamankan personel Polsek Cikeusal," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza dilansir banten.jpnn.com, Sabtu (25/6).
Dia mengatakan kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di depan Alfamart.
Kedua tersangka, MS dan rekannya kemudian beraksi.
"Aksi kedua pelaku diketahui pemilik motor (korban, red) bersama teman kerjanya yang kemudian berteriak maling," tuturnya.
"Sadar aksinya diketahui pemilik motor, rekan MS (tersangka, red) yang menunggu berhasil kabur. Sementara itu, pelaku yang ditangkap sempat melarikan diri ke arah persawahan," imbuh Dedi.
Setelah tersangka ditangkap, petugas menemukan barang bukti kunci T berikut mata kunci.
MS sempat dihakimi massa di depan Alfamart. Nyawanya masih bisa selamat setelah diamankan polisi.
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme