Seandainya Tak Ada Polisi, MS Bisa Mati
jpnn.com, CIKEUSAL - Karyawan Alfamart menggagalkan pencurian motor di Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (24/6).
Satu dari dua pelaku ditangkap. Dia berinisial MS (33) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
"MS sempat dihakimi massa, tetapi cepat diamankan personel Polsek Cikeusal," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza dilansir banten.jpnn.com, Sabtu (25/6).
Dia mengatakan kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di depan Alfamart.
Kedua tersangka, MS dan rekannya kemudian beraksi.
"Aksi kedua pelaku diketahui pemilik motor (korban, red) bersama teman kerjanya yang kemudian berteriak maling," tuturnya.
"Sadar aksinya diketahui pemilik motor, rekan MS (tersangka, red) yang menunggu berhasil kabur. Sementara itu, pelaku yang ditangkap sempat melarikan diri ke arah persawahan," imbuh Dedi.
Setelah tersangka ditangkap, petugas menemukan barang bukti kunci T berikut mata kunci.
MS sempat dihakimi massa di depan Alfamart. Nyawanya masih bisa selamat setelah diamankan polisi.
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman