Sebagian Besar Wilayah DKI sudah Masuk Zona Merah Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Sebagian besar wilayah administrasi di Provinsi DKI Jakarta telah berstatus zona merah Covid-19.
Dari enam wilayah administrasi di DKI Jakarta, empat di antaranya telah masuk zona merah, sedangkan dua lainnya oranye.
Daerah administrasi di DKI yang telah masuk zona merah Covis-19 ialah Kota Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Adapun Jakarta Pusat dan Kabupaten Kepulauan Seribu berstatus zona oranye.
Data itu merupakan informasi di laman covid19.go.id yang terakhir diperbaharui pada 27 September 2020 lalu.
Wilayah zona merah adalah daerah yang memiliki tingkat risiko tinggi terpapar Covid-19. Adapun zona oranye merupakan daerah yang memiliki tingkat risiko sedang.
Sementara itu, untuk wilayah daerah penyangga ibu kota yang berstatus zona merah ialah Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Syahdan, untuk Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor berstatus zona oranye.
Hingga Rabu (30/9), jumlah kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 287.008. Adapun jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 telah mencapai 214.947 orang, sedangkan yang meninggal dunia 10.740 jiwa.(mcr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Empat dari enam daerah administrasi di DKI Jakarta telah berstatus zona merah Covid-19.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19