Sebagian Tetap K-13, Sebagian Ingin Balik ke KTSP 2006

Sebagian Tetap K-13, Sebagian Ingin Balik ke KTSP 2006
Guru PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MAMPANG – Kurikulum pendidikan untuk sekolah-sekolah di DKI berpotensi tidak seragam. Itu terjadi setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengeluarkan surat edaran. Isinya, sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 (K-13) tiga semester bisa menjadi percontohan sekolah lain.

Namun, hal tersebut bukan harga mati. Sekolah juga boleh mengajukan keberatan bila ingin kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.

Surat edaran itu mengakibatkan kurikulum satu sekolah dengan sekolah lain berbeda. Satu sekolah bisa bertahan menerapkan K-13, sementara yang lain bisa menerapkan KTSP 2006.

Kasi Kurikulum SMP-SMA Dinas Pendidikan (Dispendik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, untuk membahas surat edaran menteri lebih detail, kepala Dispendik DKI akan mengadakan pertemuan dengan para guru atau kepala sekolah.

”Intinya, kalau sekolah siap melaksanakan, tidak masalah K-13 tetap berlanjut,” ujar dia Kamis (11/12).

Hingga kemarin, kata Nahdiana, belum ada sekolah yang mengajukan diri untuk tetap melaksanakan K-13. Juga, belum ada sekolah yang mengundurkan diri dari K-13 dan kembali menerapkan KTSP 2006. Dinas masih menunggu pemberitahuan dari sekolah terkait dengan kurikulum apa yang akan diterapkan.

Di sekolah kebijakan tersebut direspons secara berbeda. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 87 Agus Heri menyatakan, pihaknya melaksanakan K-13 sudah masuk tahun kedua. Dia merasa masih banyak kekurangan dan belum optimal dalam pelaksanaan K-13.

Meski begitu, sekolahnya tidak ingin kembali ke KTSP 2006. ”Kami pengin pakai K-13, tetap jalan dulu sambil menunggu arahan dinas,” katanya.

MAMPANG – Kurikulum pendidikan untuk sekolah-sekolah di DKI berpotensi tidak seragam. Itu terjadi setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News