Sebagian Usulan Ditolak, Pemprov DKI Patuhi Keputusan Pusat soal PTM

Sebagian Usulan Ditolak, Pemprov DKI Patuhi Keputusan Pusat soal PTM
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (30/8). Sebanyak 610 sekolah di Ibu Kota menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat. Foto : Ricardo

Penerapan ini sesuai diskresi dari empat menteri, yakni Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag). 

Empat menteri tersebut menyetujui untuk memberikan diskresi kepada daerah di wilayah PPKM level 2.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengatakan, pemerintah pusat memahami saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.

“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui diberikan diskresi untuk menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," kata Suharti dalam pernyataannya. (mcr4/jpnn)

 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen


Redaktur : Adil
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News