Sebegini Jumlah Uang Negara yang Diselamatkan Kejati DKI Jakarta Sepanjang 2022
Minggu, 01 Januari 2023 – 10:12 WIB
"Sedangkan yang diusulkan RJ 30 perkara, sementara untuk DKI Jakarta terdapat 32 perkara," tegas Reda. (mcr28/jpnn)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berhasil menyelamatkan dan mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 7,6 triliun.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Kejagung Sebut Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, CERI: Tunggu Perhitungan BPK
- Saksi Ahli Anggap Unsur Kerugian Negara Tak Terpenuhi dalam Korupsi Laboratorium Unsulbar
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Eks Karyawan PT Indah Cakra Cemerlang Minta Hak Mereka Dipenuhi
- Info dari KPK soal Kerugian Negara pada Kasus Korupsi di PT Taspen, Wow
- Dugaan Korupsi di Taspen, KPK: Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar