Sebaiknya Generasi Muda tak Lakukan Pernikahan Dini

Sebaiknya Generasi Muda tak Lakukan Pernikahan Dini
Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan BKKBN Prof. Rizal Damanik. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Prof. Rizal Damanik mengajak pemuda-pemudi di usia 12-24 tahun untuk merencanakan masa depan dengan baik.

Karena itu, dia mengimbau agar pemuda-pemudi tidak menikah dalam usia muda, tidak melakukan hubungan intim pranikah, dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Prof. Rizal menegaskan tiga imbauan di atas merupakan upaya untuk mendukung revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi.

Dia menilai, hal ini penting untuk dilakukan mulai saat ini. Pasalnya Indonesia ke depan akan menghadapi 'bonus' demografi yang membuat jumlah penduduk usia produktif melebihi yang di luar usia produktif.

“Kondisi ini bisa berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun dapat juga menjadi beban bangsa,” demikian tegas Prof. Rizal di Jakarta, Jumat (5/1).

Guru besar di Fakultas Ekologi Manusia IPB ini mengungkapkan untuk menjadikan kondisi ini menguntungkan Indonesia, diperlukan adanya peningkatan kompetensi dan kualitas SDM.

Salah satu indikator kualitas SDM adalah tingkat pendidikan pemuda-pemudi.

"Kami harap mayoritas pemuda-pemudi Indonesia mampu mengecap pendidikan setinggi mungkin. Ini penting karena kita harus bangun karakter bangsa. Untuk itu pemerintah menggalakkan pembangunan karakter bangsa melalui revolusi mental, perubahan pola pikir," sambungnya.

BKKBN mengimbau generasi muda menikah di usia matang yaitu di usia 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun bagi pria.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News