Sebaiknya Media Pakai Nama Hamengku Buwono X, Bukan HB Ka 10

Sebaiknya Media Pakai Nama Hamengku Buwono X, Bukan HB Ka 10
Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Radar Jogja

jpnn.com, JOGJA - Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengimbau media massa agar menggunakan kembali nama Sultan Hamengku Buwono X. Ajakan itu disampaikan menjelang peringatan kenaikan takhta sultan ke-30 yang jatuh pada 7 Maret mendatang.

”Sebaiknya media (dalam penulisannya, Red) memakai nama Hamengku Buwono X,” ajak Penghageng Kawedanan Tandha Yekti Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat GKR Hayu seperti diberitakan Radar Jogja (Jawa Pos Group).

Pernyataan Hayu itu disampaikan menanggapi penggunaan dua nama sultan untuk acara-acara keraton. Misalnya saat peringatan Hadeging Nagari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ke-272 di Bangsal Pagelaran pada Selasa (5/2) lalu.

Dalam acara itu, abdi dalem Kanca Kaji atau ulama keraton menyebutkan nama dan gelar sultan adalah Sri Sultan Hamengku Bawono (HB) ingkang jumeneng Kasepuluh Senopati ing Ngalaga Suryaning Mataram Langeng ing Bawana Langgeng.

Informasi ini bisa diakses di Youtube yang diunggah oleh Kraton Jogja berjudul Peringatan Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat ke-272. Demikian pula di situs resmi Keraton Jogja www.kratonjogja.id yang dikelola Kawedanan Tandha Yekti tertulis sultan yang bertakhta adalah HB Ka 10.

Sebaliknya, saat peringatan 30 tahun kenaikan takhta nama sultan yang ditulis bukan HB Ka 10. Keraton menyebut peringatan Hajad Dalem 30 Tahun Tinggalan Dalem Jumeneng Dalem Sri Sultan HB X. Ini sesuai dengan undangan konferensi pers yang ditandatangani Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura GKR Condrokirono tertanggal 3 Februari 2019.

”Pada tanggal 7 Maret 2019, Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat akan memperingati 30 Tahun Tinggalan Jumeneng Dalem atau Peringatan Ulang Tahun Kenaikan Takhta Sri Sultan Hamengku Buwono X, menurut Kalender Masehi,” tulis Condrokirono.

Sekadar mengingatkan, Condrokirono pada 4 Mei 2015 pernah menerbitkan undhang gumantosing asma dalem. Semacam keputusan tentang pergantian nama raja yang bertakhta. Berikut dengan gelar yang disandangnya

Sebaiknya media kembali menggunakan nama Hamengku Buwono X, tidak memakaiHB Ka 10.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News