Sebanyak 1.280 Penghuni Lapas Cikarang Masuk DPT Pemilu 2019

Sebanyak 1.280 Penghuni Lapas Cikarang Masuk DPT Pemilu 2019
Pemilu 2019. Ilustrasi: radartegal.com

“Melindungi hak warga binaan pemasyarakatan dalam hak-hak pilih adalah merupakan tugas dari KPU Kabupaten Bekasi. Kita membantu KPU agar warga binaan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya,” lanjutnya.

Sementara Komisioner Bidang Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi Ahmad Fauzi Usman mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk perlindungan hak setiap warga negara dalam menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2019.

“Setelah proses perekaman ini selesai, kita masukkan dalam DPT kami,” katanya.

Pihaknya juga akan memfasilitasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Cikarang sesuai dengan jumlah pemilih setempat.

“Ada enam TPS nanti di sini. Karena tiap satu TPS itu ada 300 pemilih. Kita juga akan kasih bimbingan teknis kepada panitia pemungutan suara di Lapas,” katanya.

Sejak ditetapkannya DPT telah terjadi penambahan WBP yang masuk sampai dengan 16 Januari 2019 yakni sebanyak 245 orang. Dari jumlah tersebut 213 orang telah dilaporkan ke Disdukcapil.

Dari jumlah itu, 41 di antaranya sudah melakukan perekaman dan tercetak Suket. Sementara 10 orang belum melakukan perekaman.

“42 orang tidak terdaftar dalam database kependudukan,” katanya.

Ada enam TPS nanti di sini. Karena tiap satu TPS itu ada 300 pemilih. Kami juga akan kasih bimbingan teknis kepada panitia pemungutan suara di Lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News