Sebanyak Empat Begal Bersajam di Bekasi Akhirnya Ditangkap, Aksinya Sungguh Sadis
Sabtu, 31 Juli 2021 – 08:06 WIB

Empat begal sadis saat di Mapolsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/7). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah melakukan aksi kejahatan tersebut berulang kali.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus guna menangkap dua pelaku lainnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap empat begal sadis yang beraksi di Jalan Raya Sukaraja, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/7) pukul 02.00 WIB, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?