Sebanyak Rp 294 Triliun Dana Debitur Perbankan Masuk Kategori Hijau
jpnn.com, JAKARTA - Pengawas Eksekutif Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Uli Agustina mengatakan sekitar Rp 294 triliun sudah masuk kategori hijau.
Uli menyebut berdasarkan laporan per Juni 2022, ada 100 debitur dengan total Rp 1.065 triliun yang masuk taksonomi hijau.
OJK pun telah menerima laporan 10 debitur besar dari Bank Buku III dan IV.
Berdasarkan laporan per Juni 2022, ada 100 debitur dengan total Rp 1.065 triliun yang masuk taksonomi hijau.
Uli mengatakan laporan ini merupakan pilot project yang diterapkan OJK dalam rangka mengecek portfolio keuangan hijau perbankan.
“Suatu hal yang bagus dari laporan tersebut, ternyata 20-30 persen sudah masuk kategori hijau. Ini masih taksonomi hijau 1.0 atau tahapan pertama, tahapan ke depan dengan adanya berbagai masukan dari pelaku usaha dan debitur, akan dikembangkan secara berkelanjutan," kata Uli dalam webinar Katadata SAFE 2022, Rabu (24/8).
OJK, kata Uli, bakal melanjutkan pilot project dengan 100 debitur menjadi 340 debitur pada 2023.
Selain itu, OJK juga akan mengembangkan sistem pelaporan online yaitu apolo.
Chief Sustainability Officer DBS Group, Helge Muenkel menyebutkan Bank DBS berkomitmen dalam zero emisi
- CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto
- Buka Cabang di Kelapa Gading, Klinik Meditar Siap Jawab Kebutuhan Pasien
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Rasio Kredit Berisiko LB Bank Turun di Bawah 35 Persen, Ini Penyebabnya
- Lifepack & MaNaDr Singapura Kerja Sama Berikan Akses Kesehatan Mancanegara
- Ekspansi Bisnis, Daikin Proshop Showroom Hadir di Bali