Anggota DPR: Judi Online Merusak Reputasi Industri Keuangan, OJK Jangan Diam
jpnn.com - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak terkait persoalan judi online.
Pasalnya, kata dia, judi online jelas-jelas merusak reputasi industri Keuangan.
“OJK jangan diam,” kata Kamrussamad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/8).
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan judi online telah merusak reputasi industri keuangan.
Sebab, kata Kamrussamad, diduga dalam praktiknya judi online ini memanfaatkan jasa layanan keuangan elektronik, perbankan, serta dompet digital untuk transaksinya.
Oleh karena itu, dia menegaskan OJK harus bertindak dan jangan diam.
Kamrussamad meminta OJK melakukan pengawasan ketat kepada setiap perbankan dan jasa layanan keuangan elektronik untuk tidak terlibat dalam transaksi judi online.
“Judi online berpotensi juga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU),” katanya.
Anggota DPR Kamrussamad menegaskan judi online jelas-jelas merupkan reputasi keuangan. Dia pun meminta OJK bertindak dan jangan diam saja.
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis