Anggota DPR: Judi Online Merusak Reputasi Industri Keuangan, OJK Jangan Diam

Kamrussamad menjelaskan bahwa dari satu tempat judi online yang ditindak oleh kepolisian, perputaran uangnya ada yang mencapai Rp 51 miliar - Rp 100 miliar.
“Dan setiap bulannya di 2022 ini, rata-rata ada 181 sindikat judi online yang diamankan,” ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa permasalahan judi online tidak cukup didekati dengan pendekatan penegakan hukum.
Akan tetapi, lanjut dia, juga harus dengan pendekatan pengawasan dan literasi masyarakat.
"Karena itu, OJK harus bertindak, lebih ketat pengawasannya terhadap perbankan dan penyedia layanan digital agar jangan menjadi bagian dari praktik judi online,” pungkas legislator Dapil III DKI Jakarta (Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu) itu. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota DPR Kamrussamad menegaskan judi online jelas-jelas merupkan reputasi keuangan. Dia pun meminta OJK bertindak dan jangan diam saja.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang