Sebar Hoaks Soal 22 Mei, Pilot IR Ditangkap Polisi

Sebar Hoaks Soal 22 Mei, Pilot IR Ditangkap Polisi
Ilustrasi ketiga aplikasi Facebook, WhatsApp dan Messenger. Foto : The Times

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap seorang pilot berinisial IR di kawasan Surabaya, Jawa Timur.

Pilot tersebut ditangkap usai melakukan ujaran kebencian di media sosial terkait pengumuman hasil pemenang Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.

BACA JUGA : Ada Pilot Pakai Facebook untuk Sebar Ajakan Merusuh di Aksi 22 Mei

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pelaku menyebar ujaran kebencian melalui akunnya di Facebook.

"Pelaku menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi narasi yang yang mengandung teror, hasutan dan menakutkan," kata saat dikonfirmasi wartawan.

BACA JUGA : Kalap Pukul Petugas Hotel, Oknum Pilot Lion Air Diminta Tes Urine

Tak hanya mengunggah konten yang mengandung hasutan dan teror, IR juga telah melakukan penyebaran konten-konten berita bohong atau hoaks. Salah satunya berbunyi 'Polri siap tembak di tempat perusuh NKRI'.

“Menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE," sambung Sitepu.

Pilot IR juga menyebar hoaks di akunnya bahwa polisi siap tembak di tempat perusuh NKRI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News