Sebar Hoaks soal Mubar, Korlap Demo KOPPDI Minta Maaf 

Sebar Hoaks soal Mubar, Korlap Demo KOPPDI Minta Maaf 
Ilustrasi demonstrasi. Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Lapangan (Korlap) Komite Pemerhati Pemerintah dan Demokrasi Indonesia (KOPPDI) yang berinisial Y telah menyampaikan permohonan maaf kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) atas aksi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (27/2) lalu.

Permohonan maaf tersebut di sampaikan langsung kepada Kepada Kabag Hukum Setda Kabupaten Muna Barat melalui kuasa hukumnya, HNE Law Firm, Jumat (10/3).

Kabag Hukum Setda Muna Barat Yuliana Are menjelaskan bahwa pada 27 Februari 2023 kelompok yang mengatasnamakan KOPPDI melakukan aksi demo di depan gedung Kementerian Dalam Negeri.

Saat itu, Y melalui press release dan pernyataan kepada media telah menyampaikan sesuatu hal yang diduga merugikan, mencemarkan, dan menghina nama baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mubar Siaran pers yang disampaikan Y diduga penuh dengan kebohongan dan adu domba.

Y menyebarkan suatu hal yang kami duga menyinggung dan bermuatan unsur-unsur kebohongan, ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan penghinaan.

Pernyataan-pernyataan tersebut diduga keras disampaikan Y untuk mengadu domba bahkan memunculkan permusuhan masyarakat dan mengganggu jalannya pemerintahan Muna Barat.

Menurut Kabag Hukum Pemda Muna Barat, kalimat-kalimat Y berisi tuduhan tersebut telah mencederai pemerintah dan merugikan Pj Bupati Muna Barat dan keluarga. Perbuatan Y telah melewati batas dan menganggu kenyamanan pemerintahan.

"Sebagai Kabag Hukum Pemda Muna Barat, kami tidak terima. Perbuatan Y harus dipertanggungjawabkan," ujar Yuliana.

Menurut Kabag Hukum Setda Muna Barat, Y menyatakan bahwa pernyataannya dalam press release tersebut tidak benar (hoaks) dan bohong karena tidak sesuai fakta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News