Sebarkan Video Ancaman, Seorang Santri Ditangkap Polisi
Kamis, 17 Mei 2018 – 23:29 WIB

Densus 88. Iustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com
"Di lokasi ditemukan beberapa barang yang terkait video dan beberapa barang yang bisa digunakan sebagai petunjuk. Antara lain karpet, buku, bendera hitam dengan tulisan arab putih dan telepon genggam," urai dia.
Yudhistira menyebut Densus 88 saat ini melakukan pendalaman keterangan terhadap pelaku. Densus 88 sedang menggali apakah AS terasosiasi dengan jaringan teroris atau tidak. Saat ini pihak kepolisian juga mengamankan ibu AS.
"Sedang didalami rekan-rekan Densus, apakah dia terkait jaringan, apakah dia terkait pelaku yang lain atau kelompok mana, masih didalami. Belum dapat kami pastikan," tandas dia. (mg1/jpnn)
Polres Tarakan bersama tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang pria berinisial AS, 22, yang membuat video ancaman teror dan disebarkan di media sosial.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Debat Santri
- Innalillahi, Santri Tenggelam di Bekas Galian Tanah Proyek Tol Ogan Ilir
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah