Sebarkan Video Cara Merakit Bom di Medsos, Anggota JAD Diciduk Densus 88 di Denpasar

Sebarkan Video Cara Merakit Bom di Medsos, Anggota JAD Diciduk Densus 88 di Denpasar
Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

BACA JUGA: Peringatan Keras Kapolres Cianjur kepada Geng Motor Pembacok Briptu Nouval

“Adapun ancaman pidana penjaranya paling lama seumur hidup,” tandas Awi. (cuy/jpnn)

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menindak seorang pelaku terorisme di Denpasar, Bali. Penindakan ini dilakukan pada 23 Juli lalu dan ditemukan sejumlah barang bukti dalam penangkapan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News