Sebegini Duit yang Diterima Maskur untuk Membantu Azis Syamsuddin
Maskur menyatakan tetap pada keterangan tersebut.
Seperti diketahui, Azis Syamsuddin didakwa menyuap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu.
Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang ditangani KPK.
Jaksa KPK menyebut Azis menyuap Robin dan pengacara Maskur Husain dengan tujuan agar keduanya membantu mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado di Lampung Tengah yang sedang diselidiki KPK.
Dalam dakwaan disebutkan sejak 8 Oktober 2019, KPK menyelidiki dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Jumlah duit suap yang diterima pengacara Maskur Husain dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan politikus Partai Golkar Aliza Gunado terbongkar. Maskur menerima suap bersama eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
- KPK Menyita Rumah di Parepare yang Diduga Hasil Pencucian Uang SYL
- SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik
- PN Jaksel Sudah Terima Berkas Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta