Sebegini Duit yang Diterima Maskur untuk Membantu Azis Syamsuddin

Maskur menyatakan tetap pada keterangan tersebut.
Seperti diketahui, Azis Syamsuddin didakwa menyuap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu.
Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang ditangani KPK.
Jaksa KPK menyebut Azis menyuap Robin dan pengacara Maskur Husain dengan tujuan agar keduanya membantu mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado di Lampung Tengah yang sedang diselidiki KPK.
Dalam dakwaan disebutkan sejak 8 Oktober 2019, KPK menyelidiki dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Jumlah duit suap yang diterima pengacara Maskur Husain dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan politikus Partai Golkar Aliza Gunado terbongkar. Maskur menerima suap bersama eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia