Sebegini Duit yang Diterima Maskur untuk Membantu Azis Syamsuddin
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Maskur Husain menerima suap hampir Rp 2,3 miliar dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan politikus Partai Golkar Aliza Gunado.
Maskur menerima uang itu sebagai penengah eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju, agar menyetop kasus Azis Syamsuddin dan Aliza di Lampung Tengah yang tengah diusut komisi antirasuah.
Fakta itu diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Lie Putra Setiawan, yang membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Maskur Husain.
Dalam pengakuanya di BAP, Maskur menyebut dirinya dan Robin total menerima suap total Rp 3,15 miliar.
"Menurut catatan Stepanus Robin Pattuju, hanya kami terima dari Azis Syamsuddin Rp 1.750.000.000 dan dari Aliza Gunado sebesar Rp 1.400.000.000 atau total Rp 3.150.000.000," ucap JPU KPK Lie Putra Setiawan membacakan BAP Maskur di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/12).
Dari suap itu, Maskur menerima Rp 2,3 miliar ditambah uang dalam bentuk valas nilainya antara USD 26 ribu hingga USD 36 ribu.
Sisa duit menjadi jatah AKP Stepanus Robin Pattuju.
Maskur membenarkan dirinya pernah memberikan keterangan demikian di hadapan penyidik KPK.
Jumlah duit suap yang diterima pengacara Maskur Husain dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan politikus Partai Golkar Aliza Gunado terbongkar. Maskur menerima suap bersama eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya