Sebegini Duit yang Diterima Maskur untuk Membantu Azis Syamsuddin

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Maskur Husain menerima suap hampir Rp 2,3 miliar dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan politikus Partai Golkar Aliza Gunado.
Maskur menerima uang itu sebagai penengah eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju, agar menyetop kasus Azis Syamsuddin dan Aliza di Lampung Tengah yang tengah diusut komisi antirasuah.
Fakta itu diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Lie Putra Setiawan, yang membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Maskur Husain.
Dalam pengakuanya di BAP, Maskur menyebut dirinya dan Robin total menerima suap total Rp 3,15 miliar.
"Menurut catatan Stepanus Robin Pattuju, hanya kami terima dari Azis Syamsuddin Rp 1.750.000.000 dan dari Aliza Gunado sebesar Rp 1.400.000.000 atau total Rp 3.150.000.000," ucap JPU KPK Lie Putra Setiawan membacakan BAP Maskur di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/12).
Dari suap itu, Maskur menerima Rp 2,3 miliar ditambah uang dalam bentuk valas nilainya antara USD 26 ribu hingga USD 36 ribu.
Sisa duit menjadi jatah AKP Stepanus Robin Pattuju.
Maskur membenarkan dirinya pernah memberikan keterangan demikian di hadapan penyidik KPK.
Jumlah duit suap yang diterima pengacara Maskur Husain dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan politikus Partai Golkar Aliza Gunado terbongkar. Maskur menerima suap bersama eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia