Sebegini Jumlah ASN setelah Ada PPPK Paruh Waktu, Bujubuneng!

Sebegini Jumlah ASN setelah Ada PPPK Paruh Waktu, Bujubuneng!
ASN terdiri dari PNS dan PPPK, ditambah lagi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Alex Denni pun berharap jumlah honorer tidak bertambah lagi.

Karena itu, dia mewanti-wanti instansi pemerintah agar tidak lagi merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada.

“Sembari kami amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK," ujar Alex Denni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/7).

Jumlah ASN setelah Ada PPPK Paruh Waktu

Dengan asumsi jumlah honorer yang sudah “dikunci” mencapai 2,3 juta, maka kemungkinan besar jumlah PPPK Paruh Waktu angkatan pertama ialah 2,3 juta.

Mari bandingkan dengan jumlah PPPK part time dengan ASN jenis PNS dan PPPK full time.

Mengutip Buku Statistik ASN yang diterbitkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, per Desember 2022 jumlah ASN di Indonesia mencapai 4.254.513.

Perinciannya, ASN berstatus PNS sebanyak 3.890.579 orang atau 91 persen.

Adapun jumlah PPPK per Desember 2022 mencapai 363.934 orang atau 9 persen

Berikut ini data jumlah ASN di Indonesia, baik itu PNS, PPPK full time, maupun jumlah PPPK Paruh Waktu atau Part Time yang berasal dari pengangkatan honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News