Sebegini Sabu-Sabu yang Disimpan Jeger di Rumahnya, Jangan Kaget

Sebegini Sabu-Sabu yang Disimpan Jeger di Rumahnya, Jangan Kaget
Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto beserta jajaran dalam konferensi pers kasus pengungkapan peredaran sabu-sabu jaringan antarprovinsi di Mataram, NTB, Jumat (19/8/2022). ANTARA/Dhimas B.P

jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat menyita 1,1 kilogram sabu-sabu dari seorang pria asal Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, berinisial JU alias Jeger (37).

Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Djoko Poerwanto menyampaikan petugas dari direktorat reserse narkoba menangkap Jeger dengan barang bukti sabu-sabu di rumahnya.

"Dari hasil penggeledahan rumah pelaku, ditemukan barang bukti sabu-sabu dalam 9 poket siap edar. Itu barang bukti awal yang ditemukan dari dalam kotak pembungkus kanebo (lap pengering)," kata Djoko di Mataram, Jumat.

Hasil lain, pihaknya juga menemukan barang bukti sabu-sabu dari dalam tas. Jumlahnya dua paket berukuran besar, dengan berat masing-masing mencapai 1 ons.

"Ada juga barang (sabu-sabu) yang ditemukan masih melekat dalam pipa kaca dan dalam pipa paralon yang ditanam dalam tanah. Jadi, jumlahnya ada 20 lebih paket dengan berat kotor 1,127 kilogram," ucapnya.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Deddy Supriadi menjelaskan bahwa pelaku terungkap memasok sabu-sabu melalui jaringan antarprovinsi.

"Sudah pernah dua kali pesan dari luar. Metodenya diterima terlebih dahulu, kemudian uang diserahkan setelah barang laku terjual. Yang terakhir (pesanan) hanya setor uang muka," ujar dia.

Dari keterangan pelaku terungkap bahwa barang berasal dari wilayah Pulau Sumatera.

Jeger memasok sabu-sabu melalui jaringan antarprovinsi. Pesanan terakhir sudah habis, sekarang sisanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News