Sebelum Bercerai dengan Istri, Suami Menyuruh 2 Orang Melakukan Aksi Nekat

jpnn.com, BLORA - Polres Blora menangkap MUS. Pria 27 ini menjadi otak penculikan SNW (22) yang merupakan istrinya sendiri.
Kasus penculikan ini bermula dari laporan Wagini (45) ibu korban, warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora pada Kamis (23/12) lalu.
Pelaku menyewa jasa sindikat penculik bayaran dengan harga Rp 50 juta.
Selain mengamankan MUS, polisi meringkus S (43), MOS (33) warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
"Setelah itu, tersangka MOS mengajak tersangka S untuk mencari tiga orang lagi," ungkap Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Resksrim AKP Setiyanto dilansir dari JPNN Jateng.
Awalnya tersangka akan melakukan penculikan di rumah korban pada Senin (20/12) malam, tetapi tidak berhasil.
Aksinya itu baru berhasil pada Kamis (23/12), ketika korban pulang dari Pengadilan Negeri Agama Blora seusai sidang perceraian.
Dalam aksi penculikan tersebut, para pelaku turun dari mobil sambil membawa senjata berupa pedang dan celurit yang ditodongkan kepada korban dan rombongan.
Istri dibawa dua orang berpindah-pindah tempat, suami hanya mengamati dari kejauhan.
- Terungkap, Bentuk KDRT yang Dialami Paula Verhoeven
- Sebut Hubungan Arya Saloka & Putri Anne Baik, Kuasa Hukum: Tak Seperti yang Terlihat
- Hak Asuh Anak Diberikan Kepada Putri Anne, Arya Saloka Menerima?
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Beredar Draft Putusan Cerai Paula Verhoeven, Tim Kuasa Hukum Bilang Begini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven