Sebelum Bercerai dengan Istri, Suami Menyuruh 2 Orang Melakukan Aksi Nekat
jpnn.com, BLORA - Polres Blora menangkap MUS. Pria 27 ini menjadi otak penculikan SNW (22) yang merupakan istrinya sendiri.
Kasus penculikan ini bermula dari laporan Wagini (45) ibu korban, warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora pada Kamis (23/12) lalu.
Pelaku menyewa jasa sindikat penculik bayaran dengan harga Rp 50 juta.
Selain mengamankan MUS, polisi meringkus S (43), MOS (33) warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
"Setelah itu, tersangka MOS mengajak tersangka S untuk mencari tiga orang lagi," ungkap Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Resksrim AKP Setiyanto dilansir dari JPNN Jateng.
Awalnya tersangka akan melakukan penculikan di rumah korban pada Senin (20/12) malam, tetapi tidak berhasil.
Aksinya itu baru berhasil pada Kamis (23/12), ketika korban pulang dari Pengadilan Negeri Agama Blora seusai sidang perceraian.
Dalam aksi penculikan tersebut, para pelaku turun dari mobil sambil membawa senjata berupa pedang dan celurit yang ditodongkan kepada korban dan rombongan.
Istri dibawa dua orang berpindah-pindah tempat, suami hanya mengamati dari kejauhan.
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- Kronologi 3 Oknum TNI AL Menculik & Aniaya Wartawan di Halsel, KKJ Mengecam
- Bule Amerika Menculik Bocah 8 Tahun
- Cerita Joshua Saat Rasakan Tendangan Calon Anaknya dalam Kandungan Istri, Terus-Terusan
- Aditya Zoni Buka Suara Soal Rumor Perceraian dengan Selebgram Asal Malaysia