Sebelum Bunuh Istrinya, Pria di Sydney Pelajari Hukuman Perselingkuhan Menurut Islam

Sebelum Bunuh Istrinya, Pria di Sydney Pelajari Hukuman Perselingkuhan Menurut Islam
Sebelum Bunuh Istrinya, Pria di Sydney Pelajari Hukuman Perselingkuhan Menurut Islam

Menurut JPU Hughes, beberapa saat sebelum pembunuhan itu, terdakwa menemukan percakapan antara istrinya dan Omar Khan.

Dalam persidangan terungkap bahwa seusai membunuh istrinya, terdakwa memposting "Sudah berakhir" di akun Facebooknya.

Dia juga sempat merokok sebelum melaporkan kematian istrinya ke pihak berwajib.

Dia tetap berada di TKP saat polisi tiba dan langsung ditahan.

Terdakwa yang belum pernah dihukum terkait tindak kekerasan, diketahui pernah meminta bantuan terkait tekanan dan kekhawatiran atas masalah rumahtangganya, dua tahun sebelum pembunuhan terjadi.

JPU menyebutkan, selama periode tersebut, istrinya pernah menelepon polisi dan melaporkan mengenai kondisi kejiwaan suaminya.

Terdakwa juga disebutkan pernah meninju dinding saat bertengkar dengan istrinya dan mengancam akan membunuh dirinya sendiri saat masa percobaan hidup berpisah.

Pengacara terdakwa Ravi Djamal dalam persidangan menyatakan kliennya mengakui kesalahan hukum dan moral atas kematian istrinya itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News