Sebelum Dieksekusi, Koruptor Melarikan Diri

Sebelum Dieksekusi, Koruptor Melarikan Diri
Sebelum Dieksekusi, Koruptor Melarikan Diri
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan penerima dana santunan lahan Celebes Convention Centre, Hamid Rahim Sese, menjadi buronan. Pasalnya, baik saat pemanggilan dan upaya penjemputan paksa yang bersangkutan tidak berada di tempat.

"Kemarin, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai DPO. Saat akan dijemput paksa yang bersangkutan tidak berada di tempat," kata Kasi Pidsus Kejari Makassar, Joko Budi Darmawan, melalui ponselnya, Rabu, 28 Desember.

Sebagai antisipasi pihak Kejaksaan Negeri Makassar telah meminta bantuan pencarian terhadap koruptor dana santunan lahan CCC Rp3,4 miliar tersebut ke Polda Sulsel. Surat tersebut bernomor, B114/R.4/10/EUH/12/2011, tertanggal 27 Desember 2011.

"Kita sudah bersurat ke Kapolda untuk permintaan bantuan pencarian tersebut. Siapa saja masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan kami harap bantuannya untuk memberikan informasinya kepada kami," tandasnya.

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan penerima dana santunan lahan Celebes Convention Centre, Hamid Rahim Sese, menjadi buronan. Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News