Sebelum Memotong Mayat RHW, DAF Belajar Autodidak dari Media Sosial

Sebelum Memotong Mayat RHW, DAF Belajar Autodidak dari Media Sosial
Wadirkrimum Polda Metro Jaya Calvijin Simanjuntak (batik) tengah saat memberikan keterangan pers di lokasi rekonstruksi, Pasar Baru, Jakpus. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/jpnn.com
Selain itu, kedua pelaku juga menyekap korban dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar mandi selama tiga hari mulai 9-11 September 2020. Kemudian jenazah korban baru dimutilasi dua hari berikutnya, (12/13).

"Mulai dari tanggal 9,10,11, jenazah korban ini dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen. Di tanggal 12-13, disitulah pelaku melakukan mutilasi selama dua hari," pungkas Calvijin. (mcr3/jpnn)

Dalam rekonstruksi terungkap sebelum memutilasi korban RHW, tersangka DAF belajar secara otodidak mengenai mutilasi di platform media sosial.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News