Sebelum Nonaktif, Wako Sudah Otorisasi 143 Honorer K1
Sabtu, 18 Mei 2013 – 17:15 WIB

Sebelum Nonaktif, Wako Sudah Otorisasi 143 Honorer K1
JAKARTA - Ini kabar baik bagi 143 tenaga honorer kategori satu (K1) Pemko Medan yang sebelumnya dinyatakan dokumennya belum memenuhi syarat untuk bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
143 honorer K1 itu layak mengucapkan terima kasih kepada Rahudman Harahap. Pasalnya, sebelum diberhentikan sementara sebagai walikota, Rahudman mengeluarkan surat otorisasi, berupa surat keterangan bahwa 143 honorer K1 itu benar-benar diangkat sebelum 2005 dan sumber gajinya berasal dari APBN/APBD.
Baca Juga:
"Sudah ada otorisasi dari walikota sebelum dinonaktifkan. Ada jaminan bahwa mereka (143 honorer K1), diangkat sebelum 2005 dan sumber gajinya memenuhi persyaratan," ujar Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Sabtu (18/5).
Dijelaskan Tumpak, surat keterangan otorisasi dimaksud sudah diserahkan ke BKN. Hanya saja, masih ada sedikit hal teknis yang harus diperbaiki lagi. "Saya minta agar diperbaiki lagi," ujar Tumpak.
JAKARTA - Ini kabar baik bagi 143 tenaga honorer kategori satu (K1) Pemko Medan yang sebelumnya dinyatakan dokumennya belum memenuhi syarat untuk
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker