Sebentar Lagi SMA/SMK Diserahkan ke Provinsi
jpnn.com - SURABAYA - Serah terima pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi akan dilakukan pada 1 Oktober.
Serah terima meliputi personel, pembiayaan, sarana-prasarana, dan dokumentasi (P3D).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Saiful Rachman menyatakan, proses menuju pengalihan pengelolaan itu dimatangkan.
Salah satunya peraturan daerah (perda) tentang struktur organisasi dan tata kelola (SOTK). Kemarin (26/9) perda tersebut disahkan.
Peraturan itu menjadi dasar perubahan struktur organisasi dalam Dispendik Jawa Timur.
Pengesahan perda tersebut juga menjadi penanda bahwa instansi di Jalan Genteng Kali itu resmi memiliki 31 cabang dinas.
Pihaknya sudah mempersiapkan lokasi-lokasi yang akan menjadi alamat kantor cabang dinas. Semuanya menggunakan aset pemprov.
Selain cabang dinas, ada beberapa hal yang berubah. Di antaranya, penghapusan bidang TK dan SD serta bidang pendidikan nonformal dan informal.
Dispendik Jatim juga akan mendirikan unit pelaksana teknis (UPT) yang baru, yaitu UPT Bina Prestasi.
Mantan kepala Badan Diklat Jatim itu menyebutkan, bidang baru lainnya adalah pendidikan khusus.
SURABAYA - Serah terima pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi akan dilakukan pada 1 Oktober. Serah terima meliputi
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta