Seberapa Kaya Irjen Ferdy Sambo? KPK pun Tak Bisa Membuka Catatannya ke Publik

Seberapa Kaya Irjen Ferdy Sambo? KPK pun Tak Bisa Membuka Catatannya ke Publik
Aset Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Aset Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menilik laman elhkpn.kpk.go.id, nama jenderal bintang dua itu tidak bisa diakses.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Ferdy sebenarnya pernah melaporkan LKHPN.

Namun, KPK tidak mencantumkan kekayaan Ferdy karena masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi eks Koorspripim Polri itu sebagai penyelenggara negara.

"KPK telah menerima LHKPN atas nama yang bersangkutan untuk tahun pelaporan 2021, ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Rabu (13/7).

Jebolan Akpol 1994 itu belum pernah secara resmi mencatatkan kekayaannya meski sudah menyandang pangkat inspektur jenderal.

Sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo menduduki posisi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Pada tahun-tahun sebelumnya, kekayaan Ferdy juga tidak ditemukan dalam LHKPN.

KPK tidak mencantumkan kekayaan Irjen Ferdy Sambo karena masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News