Seberapa Kaya Irjen Ferdy Sambo? KPK pun Tak Bisa Membuka Catatannya ke Publik
Rabu, 13 Juli 2022 – 13:45 WIB
Sebagai pejabat negara, Irjen Ferdy Sambo diwajibkan untuk menyerahkan LHKPN ke KPK.
Baca Juga:
Hal ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang Pasal 2 Nomor 28 Tahun 1999. (tan/jpnn)
KPK tidak mencantumkan kekayaan Irjen Ferdy Sambo karena masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas