Seberapa Kaya Irjen Ferdy Sambo? KPK pun Tak Bisa Membuka Catatannya ke Publik
Rabu, 13 Juli 2022 – 13:45 WIB

Aset Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sebagai pejabat negara, Irjen Ferdy Sambo diwajibkan untuk menyerahkan LHKPN ke KPK.
Baca Juga:
Hal ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang Pasal 2 Nomor 28 Tahun 1999. (tan/jpnn)
KPK tidak mencantumkan kekayaan Irjen Ferdy Sambo karena masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance