Sebuah Kafe Diserang 19 Orang di Tanjung Priok, Seorang Pria Tewas Dikeroyok

Sebuah Kafe Diserang 19 Orang di Tanjung Priok, Seorang Pria Tewas Dikeroyok
Tiga pria (kanan), pelaku penyerangan sebuah kafe di Tanjung Priok, saat di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (7/5). Foto: Dokumentasi Polsek Tanjung Priok

Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Pada akhirnya polisi menangkap tiga dari 19 pelaku.

Ketiganya berinisial MH (31), TR (24), dan DK (17). Adapun pelaku pengeroyokan lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 Ke-3 KUHPidana tentang Pengeroyokan juncto Pasal 350 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencanan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (cr1/jpnn)

Seorang pria berinisial HA (52) tewas usai dikeroyok 19 orang di sebuah kafe di pinggir rel kereta api daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News