Sebuah Rumah Digerebek Polisi, 11 Pria dan Seorang Wanita Diamankan, Duh

jpnn.com, KARIMUN - Sebuah rumah di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, digerebek polisi pada Selasa (16/3).
Rumah tersebut didatangi polisi lantaran dijadikan sebagai tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Penggerebekan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh Ditreskrimum Polda Kepri dan Polres Karimun.
Dalam kegiatan ini petugas mengamankan 12 calon TKI. Satu di antaranya merupakan seorang wanita.
Belasan calon TKI itu merupakan warga dari luar Pulau Karimun yang hendak diselundupkan ke negara tetangga Malaysia melalui jalur pelabuhan tikus.
"Kami turut mengamankan seorang diduga tekong kapal yang akan membawa para TKI ilegal tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono usai memimpin penggerebekan.
AKP Herie mengatakan, berdasarkan keterangan belasan calon TKI yang diamankan, masing-masing mereka membayar uang senilai Rp 4 juta kepada terduga tekong kapal agar bisa berangkat ke Malaysia.
Kepolisian sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A) serta Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI).
AKP Herie Pramono menjelaskan penggerebekan sebuah rumah dan mengamankan 12 orang, termasuk seorang wanita.
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu