Sebulan, 120 Juta Tahu Berformalin Diproduksi

Sebulan, 120 Juta Tahu Berformalin Diproduksi
Pabrik tahu yang menggunakan bahan formalin di Desa Waru Kaum, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/6). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - BPOM dan polisi menggerebek dua pabrik tahu yang menggunakan formalin di Desa Waru dan Desa Waru Kaum, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor menyebut dua pabrik tahu itu tidak mengantongi izin.

"Untuk bangunan tidak memiliki izin, ini akan dilaporkan ke bupati karena berbahaya untuk masyarakat," ungkap Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Dace Supriadi saat mendampingi Kepala BPOM RI Penny K Lukito serta pejabat perwakilan dari Polda Jawa Barat di pabrik tahu yang berlokasi di Desa Waru Kaum, Jumat.

Menurutnya, selain tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), dua pabrik dengan kapasitas produksi 120 juta tahu berformalin per bulan itu juga belum memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan setempat.

Dace menyebutkan keduanya hanya memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang digunakan untuk keperluan distribusi produk ke berbagai pasar di beberapa daerah.

"Produksi tahu ini berdasarkan data di dinas yang bersangkutan memiliki surat izin perdagangan sejak 9 Maret 2019," kata Dace.

Dia bersama instansi lain akan berkoordinasi untuk melakukan penyegelan terhadap dua pabrik tahu tersebut pada Senin, 13 Juni 2022, meski sejak Sabtu siang aktivitas produksi tahu sudah dihentikan paksa oleh BPOM.

Sebelumnya, Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyebutkan bahwa pihaknya mendapati 38 kilogram formalin jenis serbuk dan 60 kilogram formalin jenis cair dari dua pabrik tahu yang berlokasi di Kecamatan Parung, Bogor.

Dua pabrik dengan kapasitas produksi 120 juta tahu berformalin per bulan itu juga belum memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga dari Dinas Kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News