Sebulan Dapat Rp 450 Juta, Pungli 3 Oknum Dishub Ini Sudah 8 Tahun

Sebulan Dapat Rp 450 Juta, Pungli 3 Oknum Dishub Ini Sudah 8 Tahun
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menunjukkan barang bukti hasil Operasi Pemberntasan Pungli. Foto: fir/pojoksatu/jpg

jpnn.com - MEDAN - Pungutan liar (pungli) tiga oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pungli di Jembatan Timbang Sibolangit, Medan, Sumut, ternyata sudah berjalan selama delapan tahun.

“Aksi pelaku sudah cukup lama, delapan tahun. Mereka, PNS Dishub Sumut Golongan III dan IIIA,” cetus Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.

Menurut Mardiaz, pengungkapan pungli ini berdasarkan dari keluhan masyarakat setempat yang telah meresahkan. 

Di mana, setiap kendaraan pengangkut barang dari arah Medan-Brastagi atau sebaliknya selalu dimintai uang.

“Saat dilakukan penggeladahan di kantor jembatan timbang tersebut, ditemukan uang senilai Rp 7.103.000, blok bukti dan barang bukti lainnya,” ujar Mardiaz.

Dari pengakuan ketiga tersangka, pungli tersebut bisa menghasilkan uang sebanyak Rp 12 juta hingga Rp 15 juta setiap hari.

“Jadi, kalau dikalikan sebulan, maka pendapatan mereka antara Rp 360 juta sampai Rp 450 juta,” sebut Mardiaz.

Nah, hasil pendapatan itu kemudian dibagi kepada kepala ataupun wakil kepala jembatan timbang. 

MEDAN - Pungutan liar (pungli) tiga oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pungli di Jembatan Timbang Sibolangit,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News