Sebulan Lagi Syamsul Arifin Bebas

Sebulan Lagi Syamsul Arifin Bebas
Syamsul Arifin saat menjalani persidangan di pengadilan tipikor Jakarta. Foto: dok.JPNN

Lantas, biasanya berapa hari SK persetujuan pembebasan bersyarat turun dari Kemenkum-HAM? Giri mengatakan, "Gak mesti."

Bagaimana kondisi kesehatan Syamsul? "Alhamdulillah, sehat," jawabnya.

Sebelumnya Giri pernah mengatakan, Syamsul, pria kelahiran Medan, 25 September 1952 itu, berperilaku sangat baik selama menjalani masa kurungan di LP Sukamiskin.

Sekedar gambaran, Syamsul ditahan KPK sejak 22 Oktober 2010. Vonis tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), yang diperkuat putusan tingkat PK, Syamsul diganjar enam tahun penjara.

Hitung-hitungan JPNN, 2/3 masa kurungan bila Syamsul sudah menjalani empat tahun pemenjaraan, yang jatuh pada Oktober 2014.

Dipotong masa penahanan lewat remisi 17 Agustus dan remisi saat Idul Fitri, diramu dengan masa pembantaran karena sempat beberapa kali dirawat ke rumah sakit, 2/3 masa pemenjaraan jatuhnya memang sekitar Oktober juga. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Sebulan lagi, Dato’ Seri H. Syamsul Arifin, SE akan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung. Hingga saat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News