Sebut Pemerintah Akan Legalkan Perzinaan, Ustaz Supriyanto Diperiksa 7 Jam

Sebut Pemerintah Akan Legalkan Perzinaan, Ustaz Supriyanto Diperiksa 7 Jam
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

Ketujuh saksi yang dimintai keterangan penyidik adalah satu orang pelapor, dua orang yang berada di dalam rekaman video tersebut, dan dua orang jamaah di dalam masjid yang merekam kejadian tersebut. Dua orang yang diduga mengunggah rekaman video ke medsos juga ikut dipanggil polisi.

Kapolres AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi membenarkan telah memanggil tujuh orang saksi tersebut. Pemanggilan tujuh saksi tersebut atas laporan dari warga Kalibaru, Senin (12/3). Dari hasil keterangan para saksi, kejadian rekaman video tersebut berlangsung pada Sabtu (9/3).

Awalnya, warga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kalibaru. Usai mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan mengecek kebenaran rekaman video tersebut.

”Setelah kita cek, ternyata rekaman video tersebut benar dilakukan di salah satu masjid di Kalibaru,” ungkap Kapolres

Dari hasil klarifikasi dan keterangan para saksi menyebutkan, awalnya ibu-ibu yang ada di dalam rekaman video tersebut baru saja pulang mengikuti sosialisasi pemilu. Pesertanya tidak hanya dari Kalibaru. Ada juga yang dari Banyuwangi.

Usai mengikuti sosialisasi, ibu-ibu menunaikan salat jamaah di Masjid Al Ihsan, Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru. Mereka juga beristirahat sejenak di sana. Selepas menunaikan salat jamaah itulah, Ustaz SP didampingi IM mengajak ibu-ibu tersebut untuk memilih salah satu pasangan capres.

”Setelah kami lakukan klarifikasi, dua orang yang berada di dalam rekaman video itu mengakuinya,” jelas Kapolres.

Dalam rekaman video tersebut, Ustad SP yang didampingi IM –warga Desa Kalibaru Kulon, mengeluarkan pernyataan di hadapan ibu-ibu yang sedang istirahat usai salat di Masjid Al Ihsan Desa Kalibaru Kulon. Pria berpakaian gamis itu juga diduga mengucapkan kalimat yang mendiskreditkan salah satu pasangan capres.

Kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Ustad Supriyanto yang menyebut pemerintah akan melegalkan perzinaan, ditangani Polres Banyuwangi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News