Sebut Situng KPU Dikendalikan Bareskrim, SG dan Pemilik Akun Anisa Dibekuk

Sebut Situng KPU Dikendalikan Bareskrim, SG dan Pemilik Akun Anisa Dibekuk
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Bareskrim, Rabu (8/5). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

BACA JUGA: Sebut Jokowi Keturunan PKI, Anak Bos Travel Umrah Dibekuk Polisi

“Untuk kedua pelaku dijerat Pasal 14 ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman kurungan penjara tiga tahun penjara,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)

Simak Video Pilihan Redaksi ini:


Dua pelaku penyebaran hoaks yang menyebut Situng KPU dikendalikan Bareskrim Polri, ditangkap polisi secara terpisah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News