Sebut Supervisi KPK terhadap Proyek E-KTP Hanya Akal-akalan

"Disepakati markupnya 45 persen, tapi di lapangan markupnya jadi 49 persen. Ini diketahui dari salah satu direktur perusahaan pemenang tender yang dipecat," bebernya.
Lalu bagaimana dengan adanya supervisi ke KPK dan keterlibatan BPK dalam mengawal proses proyek e-KTP sejak awal? Menurut Elza, melibatkan KPK dan BPK itu hanya ide salah seorang bos yang mengurus proyek e-KTP untuk menurunkan harga Rp 9 triliun yang awalnya direncanakan.
Sayangnya, menurut Elza, KPK yang dimintai supervisi oleh pihak-pihak yang mengotaki proyek e-KTP adalah KPK era sebelum kepemimpinan Abraham Samad.
"Ada satu orang punya ide, BPK kita libatkan, KPK kita mohonkan untuk supervisi. Mereka mendekati KPK lama untuk supervisi. Tapi mereka lupa, KPK kan hanya lima tahun," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kubu Muhammad Nazruddin tak kapok berkoar soal dugaan korupsi dan markup di mega proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman