Sebut TKW Babu, Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD

Sebut TKW Babu, Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

2. Istilah "mengemis yang digunakan sdr. Fahri Hamzah telah menghina dan melecehkan profesi PRT Migran yang selama ini telah banyak menyumbang devisa. Sekali lagi kami menyatakan, bahwa PRT adalah pekerja bukan pengemis!

3. Dan penyertaan bahwa 'pekerja asing merajalela' pada kenyataannya tidak berbasis pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


 Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah resmi diperkarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia, ke Mahkamah Kehormatan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News