Sebut TKW Babu, Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD
Jumat, 27 Januari 2017 – 12:51 WIB
2. Istilah "mengemis yang digunakan sdr. Fahri Hamzah telah menghina dan melecehkan profesi PRT Migran yang selama ini telah banyak menyumbang devisa. Sekali lagi kami menyatakan, bahwa PRT adalah pekerja bukan pengemis!
3. Dan penyertaan bahwa 'pekerja asing merajalela' pada kenyataannya tidak berbasis pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah resmi diperkarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia, ke Mahkamah Kehormatan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong