Sedang di Luar Negeri, Mantan Presiden Ditetapkan Tersangka Makar

Sedang di Luar Negeri, Mantan Presiden Ditetapkan Tersangka Makar
Presiden Tunisia Kais Saied saat diambil sumpahnya sebagai presiden di Tunis, Tunisia, 23 Oktober 2019. Foto: ANTARA/Shutterstock

jpnn.com, KAIRO - Tunisia telah mengeluarkan pemberitahuan internasional bagi penahanan mantan presiden Moncef Marzouki, demikian dilaporkan kantor berita TAP, Kamis (4/11).

Notifikasi itu itu diterbitkan satu bulan setelah Marzouki meminta Prancis agar menghentikan dukungan bagi pemerintahan yang berkuasa saat ini.

Tidak ada keterangan rinci soal dakwaan apa yang dihadapi Marzouki.

Namun, Presiden Kais Saied pada Oktober memerintahkan agar penyelidikan dilakukan terhadap apa yang ia sebut sebagai dugaan bahwa Marzouki telah berkomplot membahayakan keamanan negara.

Saied belakangan ini semakin dikritik di luar negeri sejak mengambil alih kekuasaan eksekutif pada Juli.

Ia tidak mengindahkan hampir seluruh amanat konstitusi dengan menguasai hampir seluruh kekuasaan.

Marzouki dan berbagai kalangan lain mengecam tindakan Saied itu dengan menyebutnya sebagai kudeta.

Saied meluncurkan pemerintahan baru pada Oktober dan menjanjikan akan ada "dialog" nasional.

Mantan Presiden Tunisia Moncef Marzouki kini menjadi buronan aparat penegak hukum negara tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News