Sederet Alasan Anies Baswedan Terapkan Lagi PSBB Transisi

Sederet Alasan Anies Baswedan Terapkan Lagi PSBB Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan lagi PSBB Transisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama dua pekan ke depan. terhitung mulai 12 Oktober 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan tersebut didasarkan sejumlah indikator, yakni laporan kasus harian, kasus aktif, angka kematian, dan tingkat keterisian RS rujukan Covid-19.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (11/10).

"Setelah stabil, kami mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kami tidak harus melakukan emergency brake kembali," lanjut Anies Baswedan.

Anies menjelaskan, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian Covid-19 telah stabil sejak pemberlakuan PSBB total pada 13 September lalu.

"Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam 7 hari terakhir," ujar Mantan Mendikbud itu.

Kemudian, terkait fasilitas kesehatan, Pemprov DKI juga telah menambah RS rujukan Covid-19 dari 67 menjadi 98 RS.

Selain itu, juga terdapat penurunan keterpakaian tempat tidur khusus pasien Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB Transisi berdasarkan sejumlah indikator.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News