Sedih! Sang Cangak Dirampas, Indonesia Ditampar Malaysia

jpnn.com - JEMBRANA - Kasus dugaan pencaplokan karya sastra Geguritan Sang Cangak oleh animator Malaysia, menuai banyak kecaman.
Praktisi hukum Hak Kekayaan Intelektual, I Wayan Adimawan, menilai Malaysia sudah sering melakukan tindakan klaim terhadap hasil budaya Indonesia.
"Ini merupakan tamparan keras terhadap kedaulatan Indonesia di bidang budaya. Pemerintah harus bertindak tegas dan harus berani melawan Malaysia, dengan melayangkan protes dan ancaman,” ungkap pria yang akrab disapa Tang Adimawan, seperti dikutip dari Radar Bali, Jumat (28/8).
Kasus ini terungkap setelah ahli waris pengarang karya sastra Geguritan Sang Cangak mengetahui disadur menjadi film animasi kartun Malaysia. Sastra Geguritan Sang Cangak yang merupakan karya seniman asli Jembrana, Gusti Putu Windya belakangan diketahui disadur menjadi film kartun Malaysia.
Bali, dengan aset segudang karya seni, budaya akan menjadi sangat rawan terus dicuri oleh Malaysia. Dia mengatakan Gubernur Bali Made Mangku Pastika mesti merancang sebuah lembaga pemerintah yang membantu penyelamatan aset budaya Bali.
Misalnya membentuk lembaga, sejenis UPT (Unit Pelayanan Terpadu) untuk HaKI dan lainnya. Sehingga gampang dan bisa dibantu, karyakarya Bali bisa terproteksi. “Terkait dengan kasus Canggak ini Komisi Penyiaran Indonesia segera menegur tayangan tersebut," tandasnya. (don/art/yes)
JEMBRANA - Kasus dugaan pencaplokan karya sastra Geguritan Sang Cangak oleh animator Malaysia, menuai banyak kecaman. Praktisi hukum Hak Kekayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan