Segera Ajukan Penangguhan Penahanan
Minggu, 11 Maret 2012 – 13:30 WIB
Karenanya, pengajuan permohonan penangguhan penahanan segera diproses jika sudah menerima surat pemberitahuan penahanan dari Kejagung melalui pihak keluarga Muis. "Kalau misalnya dari tahanan negara, bisa ke tahanan kota atau tahanan rumah," ungkap dia lagi.
Ia pun beralasan, permohonan penangguhan penahanan itu dilakukan mengingat Muis adalah penanggungjawab keluarga, tulang punggung keluarga, dan juga karena faktor usia. "Pak Muis juga kurang sehat," katanya. Makanya, nanti kuasa hukum juga akan melampirkan surat keterangan soal kesehatan dan rekam medis Muis dari dokter.
"Intinya sebenarnya ya kalau kita bicara penahanan, ini upaya jaksa. Kalau bicara benar atau tidak, nanti di pengadilan. Orang tak perlu ditahan, tapi proses hukum berjalan, itu kalau bicara cari keadilan dan kalau kita saling menghormati," kata Tamsil.
Dia menegaskan, ketika diperiksa Muis mengaku tak satu rupiah pun menikmati uang yang disebutkan dikorupsi. Namun persoalannya, kata dia, Muis adalah ketua tim pembebasan karena saat itu menjabat sebagai pejabat Bupati Sekadau.
JAKARTA -- Penangguhan penahanan terhadap Muis Haka, salah satu dari lima tersangka kasus mark up pengadaan tanah di Kabupaten Sekadau, yang
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun