Segera Dibangun, 26 Pusat Kegiatan di Perbatasan
Pemda Diminta Lebih Peduli soal Infratruktur di Perbatasan
Jumat, 23 Juli 2010 – 23:49 WIB

Segera Dibangun, 26 Pusat Kegiatan di Perbatasan
Dari sisi regulasi, sejumlah peraturan telah diterbitkan seperti UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, Perpres Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar, serta Perpres Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Baca Juga:
Sementara dari segi pembangunan, pemerintah telah menetapkan 12 Provinsi yang mencakup 38 Kabupaten/kota yang berbatasan dengan negara lain sebagai prioritas pengembangan. "Akan dibentuk 26 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) sebagai Kota Utama yang perlu dipercepat pmbangunannya selama 10 tahun ke depan," tandasnya.
Daerah yang akan menjadi lokasi pengembangan PKSN itu terbentang dari daerah yang berbatasan laut dengan Singapura dan Malaysia seperti Kepulauan Riau, ataupun wilayah perbatasan darat dengan Malaysia, Timor Leste dan Papua Nugini. Dikatakan pula, pemerintah telah mengumpulkan data anggaran seluruh departemen guna membangun kawasan perbatasan pada 2011. Anggaran itu akan diperuntukkan untuk berbagai kegiatan seperti transmigrasi, pendidikan, kesehatan, pertahanan dan keamanan. "Jumlah anggarannya Rp 2,8 triliun," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta pemerintah daerah yang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Polisi Tangkap Provokator Aksi Ricuh May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Polisi Sebut Aksi May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng Disusupi Kelompok Anarko