Segera Digarap Bareskrim Polri, Ferdinand Bereaksi, Simak Kata-katanya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mengaku siap diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penistaan agama.
Sedianya, Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan kepada Ferdinand atas kasus tersebut pada Senin (10/1) nanti.
"Ya, tentu kami sangat siap, ya, dan akan siap untuk menghadapi pemanggilan hari Senin," kata Ferdinand melalui layanan pesan, Jumat (7/1).
Eks politikus Partai Demokrat itu bakal membawa fakta-fakta ketika dirinya diperiksa sebagai saksi terlapor.
Dia tidak pengin menjawab dengan opini ketika ditanya dalam pemeriksaan.
"Hukum itu, kan, bukan soal opini, tetapi adalah soal fakta kebenaran," ungkap dia.
Menurut Ferdinand, ada tim hukum yang akan mendampingi dirinya ketika diperiksa sebagai saksi terlapor.
"Tentunya ada beberapa orang yang akan mendampingi saya saat pemanggilan," beber dia.
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean siap diperiksa polisi. Dia akan menyampaikan fakta dalam pemeriksaan tersebut.
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri