Segera Lindungi Warga Negara dari Ancaman Tindak Kekerasan Seksual
Kamis, 30 Desember 2021 – 18:37 WIB
Sebelumnya, pada pembahasan di tingkat Badan Legislatif DPR sudah sepakat membawa RUU TPKS ini ke Rapat Paripurna untuk disahkan sebagai RUU usulan inisiatif DPR.
Rerie mendesak pimpinan DPR agar RUU TPKS segera diparipurnakan pada masa sidang mendatang sehingga bisa segera dibahas bersama Pemerintah untuk menjadi undang-undang dan mampu menghentikan berbagai tindak kekerasan seksual yang terjadi di negeri ini.(jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Lestari Moerdijat meminta semua pihak, termasuk para wakil rakyat yang sedang membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) harus merespons maraknya kasus kekerasan seksual.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Tindak Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat, Wakil Ketua MPR Merespons Tegas!
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan